Monetisasi dan Kerja Sama Layanan pada Kanal YouTube Ruang Film 2: Kajian Fikih Muamalah
Kata Kunci:
skema bisnis, konten kreator, mitra jasa, monetisasiAbstrak
Dalam era digital, YouTube menjadi media utama bagi pembuat konten untuk memperoleh pendapatan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan skema bisnis kanal YouTube Ruang Film 2 dengan YouTube, mitra jasa, serta meninjaunya dari perspektif ekonomi Islam. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan subjek Irfan Saputra (pemilik kanal), Muhammad Nur Reza Pahlevi (editor video), dan Muhammad Fajar (penulis naskah). Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilik kanal memiliki akun AdSense aktif dan memperoleh pendapatan dari iklan yang tayang di konten, dengan pencairan dana melalui bank atau Western Union. Kedua, mitra jasa dilibatkan dalam produksi konten dengan sistem upah per konten dan perjanjian lisan. Terakhir, skema kerja sama dengan YouTube sesuai konsep “Syirkah Abdan” (bagi hasil 55% untuk pemilik kanal dan 45% untuk YouTube), sedangkan hubungan dengan mitra jasa sesuai akad “Ijarah Khadamat” (sewa jasa) dengan upah Rp100.000 untuk editing dan Rp80.000 untuk penulisan naskah.